Halaman

Sabtu, 30 Maret 2019

Pengadaan Barang dan Jasa/PBJ

Yang lulus kemarin 26 April 2019

Perpres 16:2018
Pengadaan Barang dan Jasa/PBJ

Pengawasan WB S


Informasi yang memiliki sertifikat PBJ
Klik sertifikasi

https://ppsdm.lkpp.go.id/

LPSE

1. Lebih Sederhana
Perpres PBJ Baru direncanakan memiliki 15 Bab dengan 98 pasal, lebih sederhana dibandingkan Perpres No. 54 Tahun 2010 beserta perubahannya yang memiliki 19 Bab dengan 139 Pasal. Selain jumlah pasalnya yang lebih sedikit, Perpres PBJ Baru juga akan menghilangkan bagian penjelasan dan menggantinya dengan penjelasan norma-norma pengadaan. Hal-hal yang bersifat prosedural, pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Kepala LKPP dan peraturan kementerian sektoral lainnya.

2. Agen Pengadaan
Dalam Perpres Baru akan diperkenalkan Agen Pengadaan yaitu Perorangan, Badan Usaha atau UKPBJ (ULP) yang akan melaksanakan sebagian atau seluruh proses pengadaan barang/jasa yang dipercayakan oleh K/L/D/I.
Mekanisme penentuan Agen Pengadaan dapat dilakukan melalui proses swakelola bilamana pelakananya adalah UKPBJ K/L/D/I atau melalui proses pemilhan bilamana dilakukan oleh perorangan atau badan usaha.
Agen Pengadaan akan menjadi solusi untuk pengadaan yang bersifat kompleks atau tidak biasa dilaksakan oleh suatu satker, sementara satker tersebut tidak memiliki personil yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan proses pengadaan sendiri.

3. Swakelola Tipe Baru
Bila pada Perpres No. 54 Tahun 2010 beserta perubahannya kita mengenai 3 tipe swakelola, maka pada Perpres PBJ Baru dikenal dengan 4 tipe swakelola. Tipe keempat yang menjadi tambahan adalah Swakelola yang dilakukan oleh organisasi masyarakat seperti ICW, dll.

4. Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan
Melihat banyaknya masalah kontrak yang tidak terselesaikan, bahkan sering berujung ke pengadilan atau arbitrase yang mahal, maka LKPP memberikan respon dengan membentuk Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak yang akan diatur lebih rinci didalam Perpres PBJ Baru. Layanan ini diharapkan menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah pelaksanaan kontrak sehingga tidak perlu harus diselesaikan di pengadilan.

5. Perubahan Istilah
Perpres PBJ Baru akan memperkenalkan istilah baru dan juga mengubah istilah lama sebagai penyesuaian dengan perkembangan dunia pengadaan. Istilah baru tersebut diantaranya adalah Lelang menjadi Tender, ULP menjadi UKPBJ, Pokja ULP menjadi Pokja Pemilihan dan K/L/D/I menjadi K/L/SKPD.

6. Otonomi BLU Untuk Mengatur Pengadaan Sendiri 
Perpres PBJ Baru akan menekankan bahwa BUMN/BUMD dan BLU Penuh untuk mengatur tatacara pengadaan sendiri yang lebih sesuai dengan karakteristik lembaga. Fleksilitas ini dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengadaan di BUMN/BUMD dan BLU.
Namun demikian, hendaknya BUMN/BUMD dan BLU dalam menyusun tatacara pengadaannya tidak terjebak sekedar mengubah batasan pengadaan langsung dan lelang dan secara substansi tidak memiliki perbedaan yang signifikan dengan Perpres Pengadaan Pemerintah.

7. ULP menjadi UKPBJ
Istilah ULP atau Unit Layanan Pengadaan yang merupakan nama generic untuk menunjukan organisasi pengadaan di K/L/D/I akan diubah menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.

8. Batas Pengadaan Langsung
Batas pengadaan langsung untuk jasa konsultansi akan berubah dari Rp.50 juta menjadi Rp.100 juta, sedangkan untuk pengadaan barang/konstruksi/jasa lainnya tetap dinilai sampai dengan Rp.200 juta.

9. Jaminan Penawaran
Jaminan penawaran yang dihapus oleh Perpres No. 4 Tahun 2015 kembali akan diberlakukan khusus untuk pengadaan konstruksi untuk pengadaan diatas Rp.10 Milyar.

10. Jenis Kontrak 
Jenis kontrak akan disederhanakan menjadi dua jenis pengaturan saja, yaitu untuk barang/konstruksi/jasa lainnya hanya akan diatur kontrak lumpsum, harga satuan, gabungan, terima jadi (turnkey) dan kontrak payung (framework contract). Sedangkan untuk konsultansi terdiri dari kontrak keluaran (lumpsum), waktu penugasan (time base) dan Kontrak Payung.




e-Budgeting contoh Surabaya

e-Sakip contoh Jatim
Bantul



SPBE 
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Mohon sinerginya untuk berpartisipasi. Mengisi Kuisioner Digitalisasi Pemprov. Babel untuk es. Klik disini








Jumat, 29 Maret 2019

NIB






Video Tutorial Pendaftaran di
OSS
Online Single Submission

NIB
Nomor Induk Berusaha

formulir IUI
Prosedur




PT.Belliton Plywood
PT.Famindo
PT.Belitung Mandiri (BUMD Kab.) :
PT.Pratama Unggul Sejahtera

Daftar Kawasan di OSS


Progress Kawasan Industri Sadai, Basel. KIS
Sinomach-he

Rencana KIPT Tj U
                 Tin Chemical
                 Rare Earth

IUI
Izin Usaha Industri

IUKI
Izin Usaha Kawasan Industri

Hasil outcome yang kita arahkan untuk harmonisasi NIB melalui OSS. Di bawah ini. Klik gambar untuk melihat videonya.

https://www.youtube.com/watch?v=7YzfBX_jICc

pt.karini utama
Perusahaan Karet Remah

animasi-bergerak-gedung-bangunan-0019

animasi-bergerak-laboratorium-0009


Harmonisasi
Mengenai :





5G     ❤
  Fifth Generation (generasi kelima)                            


Kamis, 28 Maret 2019

4-RPIP:2019

Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional
Tahun 2015-2035
Info WPPI



Periode I (2019-2024)










SIINas




DATA PERUSAHAAN INDUSTRI BESAR, MENENGAH DAN KECIL DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
NO JENIS KOMODITI   /   INDUSTRI NON AGRO NAMA PERUSAHAAN ALAMAT PERUSAHAAN
1 TIMAH 1. PT. Timah, Tbk/PUSMET (B) JL. Jend. Sudirman No.51, Kel.Opas Indah, Kec.Taman Sari, Pangkalpinang 33121, Telp.0717-4258000, Fax.0717-4258080
Jl. Raya Timah No.1 Sungai Baru, Kec.Muntok, Telp.0717-4258001
2. PT. Sariwiguna Bina Sentosa (B) TPI Air Itam Pangkalpinang/ Jl. Raya Ketapang Kawasan Industri, Kel.Air Mawar, Kec.Bukit Intan, Pangkalpinang, Telp/Fax.0717-4262398
3. PT. DS Jaya Abadi (B) TPI Air Itam Pangkalpinang/ Jl. Raya Ketapang Kawasan Industri, Kel.Air Itam, Kec.Bukit Intan, Pangkalpinang, Telp.0717-437472, Fax.0717-438405
4. PT. Prima Timah Utama (B) TPI Air Itam Pangkalpinang/ Jl. Raya Ketapang Kawasan Industri Rt.001/001, Kel.Temberan, Kec.Bukit Intan, Pangkalpinang, Telp.0717-4261948
5. PT. Stanindo Inti Perkasa (M) Jl. Raya Ketapang Kawasan Industri, Kel.Temberan, Kec.Bukit Intan, Pangkalpinang, Telp.0717-437478/0717-7472, Fax.0717-438405
6. PT. Bangka Serumpun (M) TPI Air Itam Pangkalpinang/ Jl. Raya Ketapang Kawasan Industri Rt.001/001, Kel.Temberan, Kec.Bukit Intan, Pangkalpinang, Telp.0717-9106580, Fax.0717-9106508
7. PT. Sumber Jaya Abadi (M) Jl.TPI Ketapang Rt.019/002, Kel.Temberan, Kec.Bukit Intan, Pangkalpinang, Telp.0717-4262898, Fax.021-4261388

8. PT. Tinindo Internusa TPI Bacang, Pangkalpinang/Ds. Parit IV Sekar Biru Jebus, Bangka Barat / Jl. TPI Rt 01/01 Tamberan Kawasan Industri Ketapang Pangkalpinang
9. PT. Bukit Timah (B) TPI Bacang, Pangkalpinang / Jl. Laksamana MaLahayati Rt. 001/001 Kel. Air Mawar, Kec.Bukit Intan, Pangkalpinang, Telp. 0717-4261459, Fax.0717-4261460
10. PT. Bangka Putra Karya TPI Bacang, Pangkalpinang
11. PT. Fang Dimultindo TPI Bacang, Pangkalpinang
12. CV. United Smelting (M) TPI Bacang, Pangkalpinang / Jl. Laksamana MaLahayati Rt. 001/001 Kel. Temberan, Kec.Bukit Intan, Pangkalpinang, Telp. 0717-4262391
13. CV. Dua Sekawan (M) TPI Bacang, Pangkalpinang / Jl. Laksamana MaLahayati Rt. 001/001 Kel. Temberan, Kec.Bukit Intan, Pangkalpinang, Telp. 081350003482
14. CV. Venus Inti Perkasa (M) TPI Bacang, Pangkalpinang / Jl. Laksamana MaLahayati Rt. 001/001 Kel. Temberan, Kec.Bukit Intan, Pangkalpinang, Telp. 0717-7002671/0717-7000567
15. CV. Tiga Sekawan (K) Jl. Air Mawar Dalam Rt.01/01, Kel.Air Mawar, Kec.Bukit Intan, Pangkalpinang, Telp/Fax.0717-4261046
16. PT. Rajehan Ariq (M) Jl. Air Mawar Dalam, Kel.Air Mawar, Kec.Bukit Intan, Pangkalpinang, Telp/Fax.0717-421046
17. PT. Pertambangan Bumi Indonesia Kawasan Industri Ketapang, Pangkalpinang
18. PT. Patroman Seno Putra TPI Ketapang/MS. Rahman No.35, Pangkalpinang
19. PT. Artha Cipta Langgeng (M) Jl. TPA Lingkungan Kenanga Permai, Kab.Bangka, Telp.0717-4256469, Fax.0717-426371
20. PT. Inti Stania Prima (M) Jl.Kawasan Industri dan Pelabuhan Jelitik , Sungailiat-Bangka, Telp/Fax.08117178688
21. PT. Bangka Tin Industri (M) Jl.Kawasan Industri dan Pelabuhan Jelitik , Sungailiat-Bangka, Telp.0717-93845/ 085268119160 (Hernawan),Fax.0717-93862
22. PT. Refined Bangka Tin (M) Jl.Kawasan Industri dan Pelabuhan Jelitik , Sungailiat-Bangka, Telp.0717-95444/081367415753 (Arguinaldi), Fax.0717-92666
23. PT. Mitra Stania Prima (B) Jl.Kawasan Industri dan Pelabuhan Jelitik , Sungailiat-Bangka, Telp.0717-99350/ 085208080396, Fax.0717-94625
24. CV. Gita Pesona Jl.Kawasan Industri dan Pelabuhan Jelitik , Sungailiat
25. PT. ATD Makmur Mandiri (M) Jl.Kawasan Industri dan Pelabuhan Jelitik , Sungailiat-Bangka, Telp.0717-95677/ 081929173210 (Tanty Pratiwi), Fax.0717-95351
26. CV. Ayi Jaya (M) Jl.Kawasan Industri dan Pelabuhan Jelitik , Sungailiat-Bangka, Telp.081273466107
27. PT. Panca Mega Persada (M) Jl.Raya Jelitik No. 1 A, Sungailiat-Bangka, Telp.08274918868
28. PT. Aries Kencana Sejahtera (M) Jl. Halmahera, Dusun Sigambir, Desa Air Ruai, Kec.Pemali, Kab. Bangka,Telp.081314200212, Fax.021-6684078
29. PT. Selaras Utama Balun Ijuk 
30. PD. Bangka Buana Integrity Met Jl. A.Yani Jalur II No.7 Sungailiat
31 PT. Bangka Global Mandiri Desa Riding Panjang
32. PT. Bangka Kuday Tin Jl. Sisingamangaraja Parit 7 Sungailiat
33. CV. Varia Gemilang Jl. Jenderal Sudirman Deniang Bangka
34. PT. Tobatin Sejahtera Bangka
35. PT. Tirus Putra Mandiri Bangka
36. PT. Justindo Bangka
37. PT. Sinar Logindo Alam KM.9 Pagarawan/Ds.Santai air Gantang, Bangka Barat
38. CV. Duta Putra Bangka  Ds. Pelangas Sp. Teritip, Bangka Barat
39. PT. Timah Nusantara (B) Jl.Tempilang Raya KM.1 Tanjung Kelapa, Kec.Kelapa, Bangka Barat, Telp.0715-355132 
40. CV. Sari Bumi Sentosa Kec. Mentok
41. PT. Multi Jaya Menumbing Kec. Mentok
42. PT. Bangka Prima Tin (M) Jl.Raya Pangkol Rt.009, Air Mesu Timur, Bangka Tengah, Telp.081278091500
43. PT. Bemban Jaya Lestari Jl. Jongkong Permai Rt.014, Kel.Simpang Perlang Kec, Koba, Bangka tengah
44. PT. Lautan Harmonis Sejahtera (B) Jl. Tukak Sadai, Desa Pasir Putih, Kec.Tukak Sadai, Toboali-Bangka selatan, Telp.08117175120
45. PT. Rajawali Rimba Perkasa (M) Desa Pasir Putih, Kec.Tukak Sadai, Toboali-Bangka selatan, Telp.081278327756
46. CV. Persada Tambang Intitama Jl. Bukit Panjang, Kel.Paku, Kec.Payung, Bangka Selatan
47. PT. Sabang Tin Industri Ds. Pasir Putih, Bangka Selatan 
48. CV. Sari Bumi Mulya Desa Pangkal Buluh, Bangka Selatan
49. PT. Sukses Inti Makmur (B) Jl.Raya Petikan Rt.007/03, Dusun Petikan, Desa Sungai Samak, Kec.Badau, Belitung, Telp/Fax.081272911566
50. PT. Tommy Utama (B) Jl.Buje, Dusun Sumping Rt.10, Desa Batu Penyu, Kec.Gantung, Belitung Timur, Telp/Fax.087896422083
51. PT. Menara Cipta Mulia (B) Dusun Pelataran Rt.001/001, Desa Sunyubuk, Kec.Kelapa Kampit, Belitung Timur, Telp.081367610311
52. PT. Bilitin Makmur Lestari Belitung Timur, Telp. 085383899138 (Fahrul Rozy)
53. PT. Babel Inti Perkasa Jl.Tengah, Dusun Lintang 001, Belitung Timur 33562, Telp. 0312977777/081908174554 (Dian Novita), Fax.0317484546, Email: bip.ppic@gmail.com













DATA PERUSAHAAN INDUSTRI BESAR DAN MENENGAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
NO JENIS KOMODITI   /   INDUSTRI AGRO NAMA PERUSAHAAN ALAMAT PERUSAHAAN
1 SAWIT 1. PT. Gunung Sawit Bina Lestari (B) Dusun Terabik, Desa Belo Laut Kec. Muntok/Desa Mayang Sp.Teritip, Bangka Barat, Telp. 071622316, 082183931610 (Muchlis), gsbl.estate@gmail.com
2. PT. Bumi Permai Lestari (B) Jl. Raya Pangkalpinang-Muntok KM.73, Desa Kacung-Dendang, Kec. Kelapa, Bangka Barat, Telp. 081373737037 (Abdul  K), 081370787002 (Bayu  J)
3. PT. Sawindo Kencana (B) Jl. Panglima Angin No.1 Kec.Tempilang, Bangka Barat, Telp. 081279912885 (Agus T R), centraldata_swk@kencanaagri.com
4. PT.Bintang Puspita Bumidwipa
5. PT. Tata Hamparan Eka Persada (B) Kec.Sp.Teritip, Bangka Barat
6. PT. MP. Leidong West Indonesia (B) Jl. Raya Pangkalpinang-Muntok KM.87  Desa Terentang Kec.Kelapa/Ds. Ibul Kec.Sp. Teritip, Bangka Barat, Telp. 085381738902 (Hermawan  B), 0812-5069-638
7. PT. Sumarco Makmur Indah Kec. Kelapa
8. PT. Swarna Nusa Sentosa Jl. Raya Sungai Selan, Desa Kemingking. Kec. Sungai Selan-Payung, Bangka Tengah/ Desa Prajurit KKO Usman No.89 Lontong Pancur Kec. Pangkal Balam
9. PT. Gunung Maras Lestari Desa Mabet kec. Bakam
10. PT. Palmindo Mitra Lestari Jl. Raya Pangkalpinang-Mentok KM.37 Desa Puding Besar
11. PT. Gemilang Cahaya Mentari (B) Jl. Lintas Pangkalpinang-Mentok KM.48 Desa Neknang, Kec. Bakam, Telp. 0811708181 (Darmawan  S), 0741-26136
12. CV. Mutiara Alam Lestari (M) Jl. Raya Arung Dalam Rt. 011, Kec.Koba, Bangka Tengah, Telp. 08127126588, 085211192266, 0718-61600.
13. PT. Bumi Sawit Sukses Pratama Perkebunan Sawit PT.BSSP Jl. Raya Simpang Rimba, Desa Malik, Kec. Simpang Rimba-Payung, Bangka Selatan, Telp. 08117173731, 081373384248 (Karli  B)
14. PT. Foresta Lestari Dwi Karya (B) Jl. Raya Kembiri KM.45, Kec. Membalong, Kab. Belitung, Telp. 081367162933 (Iskandar), 0717-23767, Fax 0719-22071
15. PT. Rebinmas Jaya (B) Jl. Manggar Raya KM.13 Desa Air Batu Buding, Kec. Badau/Dusun Parit Gunung Tanjungpandan
16. PT. Parit Sembada Jl. Raya Tanjung Pandan-Manggar Desa Buding Kec. Kelapa Kampit, Belitung Timur
17. PT. Sahabat Mewah dan Makmur (B) Jl. Raya Desa Jangkang Kec. Dendang Belitung Timur, Telp. 08127171633 (Hendry Tjen)
18. PT. Steelindo Wahana Perkasa  Desa Senyubuk, Kelapa Kampit, Desa Buding, Belitung Timur
19. PT. Putra Bangka Mandiri Jl. Tjhai Kap. Sun Gg. Jalak 1 No.23 Kel. Bukit Besar Girimaya/ Desa Cengkong Abang, Kec. Mendo Barat, Bangka
20. PT. Alam Karya Sejahtera Jl. Tanjung Rusa KM.70 Desa Tanjung Rusa Kec. Membalong
21. PT.Pratama Unggul Sejahtera Jl.Raya Tanjung Pandan-Manggar Desa Buding Kec. Kelapa Kampit, Belitung Timur, Telp. 021-5740988
























DATA PERUSAHAAN INDUSTRI BESAR, MENENGAH DAN KECIL PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
NOJENIS KOMODITI   /   INDUSTRI AGRONAMA PERUSAHAANALAMAT PERUSAHAAN
2LADA1.PT. Babel Surya Alam Lestari (PB)Jl.Manggar Tengah Kelekak Datuk, Rt.016B/005 Desa Badau, Kec.Badau, Kab.Belitung, Telp.08127371552, Fax.0719-22167
2.PT. Makro Jaya Lestari (PM)Jl. Topas II, Kel.Batu Intan, Kec.Giri Maya, Pangkalpinang, Telp.0717-422891
3.CV. Indobhakti Makmur (PK)Jl.Koba No.78, Kel. Dul, Pangkalan Baru, Kab. Bangka Tengah, Telp/Fax.0717-9102078
4.PT. Bangka Buana Internasional (TM)Jl.Jendral Sudirman No.6, Telp.0717-424579, Fax.0717-424579
5.CV. Panen Baru (TM)Jl.Koba No. 76 A, Kec.Pangkalan Baru, Kab.Bangka Tengah, Telp.0717-439227, Fax.0717-436771
6.PT. Bangka Alam Sejahtera (TK)Jl.Koba No. 637, Kel. Dul, Kec.Pangkalan Baru, Kab.Bangka Tengah, Telp.0717-438310, Fax.0717-437876
7.CV. Sumber Alam Lestari (TB)Jl.Koba No. 637, Kel. Dul, Kec.Pangkalan Baru, Kab.Bangka Tengah, Telp.0717-438310, Fax.0717-437876
8.CV. Bangka Jaya (TK)Jl.Cengkeh No. 160, Kel.Pintu Air, Kec.Rangkui, Pangkalpinang, Telp.085273864477
9.PT. Lada Jaya Lestari (TM)Jl.Cengkeh No. 160, Kel.Pintu Air, Kec.Rangkui, Pangkalpinang, Telp.081278418888
10.CV. Rahman Al Assad (TM)Jl.Lumba-Lumba 4 No.235, Rt.004/001, Kel.Gabek 1, Kec.Gabek, Pangkalpinang, Telp.0717-438824, Fax.0717-436141
11.PD. Laris Jaya (TK)Jl.Liong Boen No. 71, Pangkalpinang, Telp.0717-431299, Fax.0717-421499






BKP2


ISO 17025


Sahang

Eksportir Babel




DATA PERUSAHAAN INDUSTRI BESAR DAN MENENGAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

NO JENIS KOMODITI   /   INDUSTRI AGRO NAMA PERUSAHAAN ALAMAT PERUSAHAAN
3 KARET 1. PT. Karini Utama (B) / Kirana Megatara Jl. Raya Mentok KM.20 Ds.Kemuja, Mendo Barat, Kab. Bangka, Telp. 08127175451
2. PT. Fajar Berseri (M) Jl. PLTU Air Anyir,desa Mudel Kec. Merawang, Kab. Bangka, Telp.0717-435556, Fax .0717-435331

3.  PT.Mitra Alam Subur Jaya Kec.Badau, Kab.Belitug


DATA PERUSAHAAN INDUSTRI BESAR DAN MENENGAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
4 PERIKANAN 1. PT. Prayasa Mina Tirta Bangka
2. PT. Bangka Pioner Bangka
3. PT. Sanjaya Fisherindo Jl. Selar GG. Jambul No.12 ketapang Pangkalpinang
4. PT. Bangka Tropindo Adimitra Jl. Pasir Ketapang no.3 Pangkalpinang
5. Surya Hasil Laut Jl.Ketapang Pangkalbalam Pangkalpinang
6. Surya Sepakat Pulau Bangka Jl. Laks. Malahayati Ketapang  Pangkalpinnag

MAMIN
BKIPM



DATA PERUSAHAAN INDUSTRI BESAR DAN MENENGAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
NO JENIS KOMODITI   /   INDUSTRI AGRO NAMA PERUSAHAAN ALAMAT PERUSAHAAN
5 UBI CASESA 1. PT. Bangka Mandiri Abadi Jl. Mengkunyit No.5, Dusun Kayu Arang, Bangka 
2. CV. Menumbing Jaya Perkasa Dusun Tj. Ular Desa Air Putih, Kec. Muntok, Bangka Barat
3. PT. Sinar Baturusa Prima Puding Besar, Bangka
4. PT. Bangka Asindo Agri Jl.TPA Dalam Rt.01. Lingkaran Kenanga Permai, Sungailiat, Bangka
5. PT. Cassava Industri Estat'79 Bangka Tengah




7 x gkalor

1.Pertanian, perkebunan, perikanan.
 2.Kehutanan
3.Pariwisata
4.Pertambangan
5.PERINDUSTRIAN.

Channel
Lake video


Komedi


Gundar      (GunaDarma)              Video

Camford    (CambridgeOxford)    Holo     gram     7D

T                (Terbuka)                     Pustaka





Klik gambar

ATDMM 

RBT

BT

Induk Holding BUMN Bidang Pertambangan[sunting | sunting sumber]


Inalum sebagai BUMN yang bergerak yang dibidang pertambangan diperkirakan akan menjadi induk holding BUMN pertambangan. Hal ini dilakukan agar BUMN pertambangan memiliki integrasi operasi yang lebih besar dengan produksi tambang yang beragam sekaligus mendukung industrialisasi hilir tambang.[11] Selain itu, Holding yang beranggotakan BUMN pertambang seperti Aneka Tambang, Bukit Asam dan Timah akan memulai rencana strategis untuk mengintegrasikan kegiatan produksi tambang dan peleburan hasil tambang, termasuk merencanakan akusisisi Tambang Grasberg milik Freeport-McMorran Indonesia.[12]


Klik gambar

Masa depan dimulai. 

Video info reaktor Thorium India
with OPIC

Film iventing tomorrow


animasi-bergerak-kendaraan-industri-0171



Klik gambar


Klik gambar..............................
Pempek Palembang klik di bawah ini.

PROGRAM
Hilirisasi RPIP
- pasir logam
- perikanan
- sawit
- lada

KEGIATAN
Penerapan Hilirisasi Produksi
- e+planned
- e+budgett
- e+techno
- e+monevving
- e+savieng contoh 2018

KELUARAN
Pr0duk Hilirisasi
Zirkonium
Baterai
- Tin Chemical
- Bio Diesel
- Mamin : support
- Pepper Chemical

KEGUNAAN
Rantai pasok tematik holistik
- Reuse : Tailing
- Reduce
- Recycle
- Rec0very
- Repair
- Rebuilt

KENIKMATAN
Kelancaran arus ratai pas0k
- Bebas Pungli

Pendapatan bersih, PDN
- Tabungan masa depan

KEPATUHAN
Aman Barokah
- Sukses

VOKASI INDUSTRI / VI : 2017




SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN – LINK AND MATCH – PEDOMAN PEMBINAAN
2017
PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN TENTANG PEDOMAN PEMBINAAN DAN
PENGEMBANGAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN BERBASIS KOMPETENSI YANG
LINK AND MATCH DENGAN INDUSTRI
ABSTRAK : - Dalam rangka penyiapan tenaga kerja industri yang terampil dan kompeten,
diperlukan pendidikan kejuruan berbasis kompetensi yang link and match
dengan industri, untuk mewujudkan hal tersebut perlu peran industri dalam
penyelenggaraan pendidikan kejuruan agar dapat menghasilkan tenaga kerja
sesuai kebutuhan industri, maka perlu ditetapkan Peraturan Menteri
Perindustrian tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah
Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link dan Match dengan
Industri.
- Dasar Hukum Peraturan Menteri ini adalah: UU No.20 Tahun 2003, UU No.3
Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP
No.66 Tahun 2010, PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
PP No.13 Tahun 2015, PP No.41 Tahun 2015, PERPRES No.8 Tahun 2012,
PERPRES No.29 Tahun 2015, KEPPRES No.121/P Tahun 2014
sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No.83/P Tahun 2016,
PERMENPERIN No.107/M-IND/PER/11/2015,
- Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link
dan Match dengan Industri, dengan menetapkan batasan istilah yang
digunakan dalam pengaturanya. Peraturan Menteri ini sebagai pedoman bagi
SMK dalam membangun dan menyelenggarakan pendidikan kejuruan yang
berbasis kompetensi yang Link and Match dengan industri dan untuk
pembinaan dan pengembangannya difalisitasi oleh Perusahaan Industri atau
Perusahaan Kawasan Industri. Program keahlian pada SMK disesuaikan
dengan kebutuhan industri. Kurikulum pendidikan pada setiap keahlian
disusun berbasis kompetensi mengacu pada Standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesia (SKKNI) bidang industri yang penyusunannya dilakukan
dengan melibatkan Asosiasi Industri, Perusahaan Industri atau Perusahaan
Kawasan Industri. SMK harus memiliki guru Bidang Studi Produktif sesuai
dengan kebutuhan program keahlian. Untuk menunjang praktikum
pembelajaran berbasis kompetensi, SMK dilengkapi dengan teaching factory,
workshop, dan laboratorium serta harus dilenglapi pula dengan insfrastruktur
kompetensi berupa SKKNI, LSP, TUK dan asesor kompetensi yang difasilitasi
oleh Kementerian. SMK menyelenggarakan Sertifikasi melalui uji kompetensi
yang dilaksanakan oleh LSP di TUK yang dimilliki oleh SMK atau Perusahaan
Industri dan Perusahaan Kawasan Industri. Praktek Kerja Industri untuk siswa
dan Pemagangan Industri untuk guru Bidang Studi Produktif difasilitasi oleh
Perusahaan Industri dan/atau Perusahaan Kawasan Industri serta
memberikan sertifikat kepada siswa dan guru yang telah menyelesaikan
Praktek Kerja Industri dan/atau Pemagangan Industri. Perusahaan Industri atau Perusahaan Kawasan Industri yang melakukan pembinaan dan
pengembangan SMK sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri ini
dapat diberikan insentif sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
CATATAN : - Peraturan Menteri inii mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 27 Januari 2017



Perusahaan Industri yang telah melaksanakan VI, klik di bawah ini:






VI yang ke-5 :
V

Video Gerak
Happy